|
Acara Rutin Bulanan PIPA Painan Yang Perdana di Tahun 2012 |
|
|
|
|
Dimuat Oleh Admin
|
|
Kamis, 19 Januari 2012 |
Acara Rutin Bulanan PIPA Painan Yang Perdana di Tahun 2012 Penceramah Ustadz M. Nur, S.Ag. sedang menyampaikan ceramahnya dan Pembina PIPA Painan yang juga isteri KPA Painan, Ibu Aisyah, B.A. sedang mencatat isi ceramah Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Painan, Jum’at yang lalu (13/01/2012) PIPA (Persatuan Ibu-ibu Pengadilan Agama) Painan menyelenggarakan acara rutin bulanan yang dihadiri oleh ibu-ibu pegawai dan isteri hakim/ pegawai Pengadilan Agama Painan. Acara yang diadakan oleh PIPA Pengadilan Agama Painan kali ini adalah acara yang perdana di tahun 2012 dengan menampilkan Ceramah Agama yang disampaikan oleh Ustadz M. Nur, S.Ag. Hakim Pengadilan Agama Painan. Dalam ceramahnya, M. Nur menyampaikan Tema “ Refleksi di awal tahun 2012 untuk menata kehidupan yang lebih baik, berkualitas dan bermakna serta bermanfaat buat semua.” PIPA adalah sebuah wadah internal ibu-ibu di Pengadilan Agama Painan yang lahir dari kesekapatan bersama ibu-ibu warga PA Painan pada tanggal 12 Maret 2010 yang lalu untuk lebih mengakrabkan silturrahmi diantara sesama ibu warga PA Painan.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Sosialisasi Hasil Lokakarya Pelayanan Meja Informasi di Pengadilan Agama Painan |
|
|
|
|
Dimuat Oleh Admin
|
|
Kamis, 05 Januari 2012 |
|
Sosialisasi Hasil Lokakarya Pelayanan Meja Informasi di Pengadilan Agama Painan 
Foto dari kiri – kanan : Trainer Masrinedi, S.H. tengah mempresentasikan 10 Rumusan Meja Informasi, KPA Painan, Bapak Drs. H. Anhar, M.HI. dan Panitera/Sekretaris PA Painan, Ibu Hj. Ismiati AM, B.A. (Foto by : Nirwan Budianto, S.HI/Jurfot PA. Painan/Honorer PA. Painan) www.pa-painan.net Salah satu tugas dan fungsi Peradilan dalam melayani masyarakat adalah memberikan informasi yang akurat, valid dan mudah serta adanya rasa kenyamanan dan keceriaan dalam memberikan pelayanan. Oleh karena itu pada hari Rabu, tanggal 28 Desember 2011 yang lalu, Ketua Pengadilan Agama Painan, Drs. H. Anhar, M.HI membuka acara Sosialisasi Hasil Lokakarya Pelayanan Meja Informasi bagi Seluruh warga PA Painan yang terdiri dari para Hakim, pegawai dan Honorer diwajibkan untuk mengikuti Sosialisasi untuk menambah pengetahuan dan informasi di bidang pelayanan public di Pengadilan Agama Painan yang disampaikan oleh MASRINEDI, S.H. Trainer Pelayanan Meja Informasi, salah seorang dari 30 orang alumni ToT Lokakarya Pelayanan Meja Informasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan The Family Court of Australia di Hotel Atlet Century Jakarta, 12-14 Desember 2011 yang lalu.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Di Hari Ibu Acara DYK Cabang Painan Dapat Telepon Khusus Pak Dirjen |
|
|
|
|
Dimuat Oleh Admin
|
|
Rabu, 28 Desember 2011 |
|

Ustadz Masrinedi, S.H., M.A. sedang memberikan ceramahnya di hadapan warga DYK Cabang Painan, di sebelah kanan penceramah terlihat MC, Ibu Yenni, S.H. lagi serius mencatat isi ceramah dan sebelah kiri penceramah, Ibu Ketua DYK Cabang Painan, Dra. Nur Anasyah dan Wakil Ketua, Ibu Aisyah, B.A. (Foto by : Nirwan Budianto, S.HI /Jurfot PA. Painan/Honorer PA. Painan) Painan, 23 Desember 2011 Bertempat di Aula Lantai II Pengadilan Agama Painan, Kamis yang lalu (22/12/2011) Darmayukti Karini Cabang Painan menyelenggarakan Acara Silaturrahim sekaligus Acara memperingati Hari Ibu yang jatuh pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2011. Acara yang dipimpin oleh Master of Ceremony, Yenni, S.H. dibuka jam 10.00 WIB dengan diawali pembacaan al-Qur’an oleh Ibu Rosnidar.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Meja Informasi Sebagai Barisan Depan Pengadilan Agama |
|
|
|
|
Dimuat Oleh Muhammmad Noor
|
|
Rabu, 30 November 2011 |
MEJA INFORMASI SEBAGAI BARISAN DEPAN PENGADILAN AGAMA Mohammad Noor Hakim Pengadilan Agama Painan Latar Belakang Pengadilan, kecuali dilihat sebagai institusi yang berfungsi mengadili dan memutus perkara, pada sisi lain juga dipandang sebagai institusi yang memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Jika fungsi yang pertama dilihat dari sudut pandang substansi yang dapat diberikan oleh pengadilan terhadap suatu sengketa yang diajukan oleh masyarakat, fungsi kedua lebih mengacu kepada bagaimana pencari keadilan itu dilayani ketika mereka berinteraksi dengan pengadilan. Jika yang pertama berkaitan dengan administration of justice, yakni segala hal yang mencakup tertib hukum perdata formil dan materiil yang harus dipatuhi dalam proses penanganan perkara dan tata cara serta praktek litigasi, maka yang kedua sedikit banyak, meskipun tidak terbatas pada itu saja, berkaitan dengan court administration yakni tertib administrasi yang harus dilaksanakan berkaitan dengan jalannya perkara dari tahap penerimaan sampai dengan tahap pelaksanaan putusan. Selengkapnya klik disini
|
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 Berikutnya > Akhir >>
|
| Hasil 1 - 9 dari 26 |